Kediri – Kejaksaan Kota Kediri sangat serius penegakan hukum di wilayahnya. Tidak tanggung-tanggung, dalam penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi BPNT di Kota Kediri yang diduga melibatkan banyak “koruptor”.
Kini, tim penyidik Kejari Kota Kediri kembali melakukan penggeledahan di 3 lokasi yaitu tiga rumah pendamping di tingkat Kecamatan dengan tiga tim dari Kejaksaan di lokasi yang berbeda, Senin (31/1/2022) siang.
Penggeledahan ini untuk pengembangan kasus dugaan korupsi dana BPNT di Dinsos Kota Kediri. Dimana kasus tersebut menjerat mantan Kadinsos TKP dan koordinator daerah SDR.
Harry Rachmat Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri menyampaikan, tim Kejaksaan melakukan penggeledahan di rumah Pipit Puji Rahayu selaku pendamping TKSK di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto menemukan dokumen dan rekapan-rekapan penyaluran BPNT tahun 2020-2021 yang dibuat para pendamping.
“Dokumen dan rekapan yang kita sita diharapkan bisa mendukung keterangan dari tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Hasil penggeledahan di rumah Pipit 1 box besar berisi dokumen dan rekapan lalu dibawa ke kantor untuk diteliti dan pelajari.
“Kalau dokumen tersebut ada erat hubungan kasus ini akan kita sita, kalau tidak ada akan kita kembalikan,” katanya.
Kasi Intel Kejari Kota Kediri ini menerangkan, ada 3 rumah pendamping di tingkat Kecamatan yang dilakukan penggeledahan. Yaitu, Pipit Puji Rahayu di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto, Nur Bayati di Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren dan Suratno di Kelurahan Manisrenggo Kecamatan Kota.
Disinggung terkait aliran dana dugaan fee diterima pegawai lain di Dinsos, Harry membenarkan adanya aliran dana. Baik itu Kabid dan pegawai-pegawai lain mengalir ke situ.
“Nanti akan kita kroscek dan konfirmasi kebenaran itu. Memang pada saat press release ada yang mengembalikan uang dan ada nama-namanya, transaksinya karyawan-karyawan yang ada di dinas sosial,” terangnya.
Ditanya apa akan ada penambahan tersangka baru lagi. Dijawab Harry kita lihat faktanya nanti. (me)