Kejari Kabupaten Kediri Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan, Korporasi Sapi 2021/2022

152

KEDIRI, MADUTV – Kejaksaan Kabupaten Kediri merilis perkembangan penanganan perkara penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi hibah program dan kegiatan desa korporasi sapi tahun anggaran 2021 s/d 2022 pada Kelompok Ternak Ngudi Rejeki. Dimana sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara tersebut telah naik ke Penyidikan.

Dalam keterangan pres rilis yang diterima, Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H. Kasi Intelijen Kabupaten Kediri menjelaskan dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, tim penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, atas dasar hasil tersebut maka sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara telah dinaikkan ke tahap Penyidikan.

“Dalam tahap Penyidikan, nantinya penyidik akan melakukan tindakan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi dan menemukan orang yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana,” tuturnya.

Dan hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nomor : PRINT- 301/M.5.45/Fd.1/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024. Bahwa dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, tim penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi, atas dasar hasil tersebut maka sejak tanggal 15 Agustus 2024 status perkara telah dinaikkan ke tahap Penyidikan. Dimana dalam tahap Penyidikan, nantinya penyidik akan melakukan tindakan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi dan menemukan orang yang dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana.(Ef)