spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Jawa Timur Kediri – LSM Suar Soroti Kasus Anak Dibawah Umur yang Dibawa Pria...

Kediri – LSM Suar Soroti Kasus Anak Dibawah Umur yang Dibawa Pria Dewasa ke Hotel

227

Kediri – Kasus eksploitasi anak dibawah umur, tertangkap di satu hotel di Kediri. Lembaga swadaya masyarakat menyoroti kasus tersebut. Meski pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, kasus tersebut harus mendapat pengawalan oleh semua pihak.

Kasus tersebut terbongkar setelah pelaku dan anak di bawah umur berinisial CC 15 tahun warga Kecamatan Gampengrejo, Kab Kediri, tergrebek oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Penggrebekan terjadi di salah satu hotel nomor 510 di wilayah Katang, Sukorejo, Kabupaten Kediri Jumat kemarin lusa.

Sebelumnya pelaku juga sempat membawa kabur korban ke beberapa kota besar. Pelaku dan korban saling kenal melalui media sosial Tantan bulan April kemarin. Keduanya lalu intens berkomunikasi lewat whatshapp, selanjutnya keduanya bertemu dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga beberapa kali.

Polres Kediri menetapkan pelaku eksploitasi anak Andi Winarko warga Jakarta sebagai tersangka eksploitasi anak. Salah satu LSM di Kediri menyoroti kasus tersebut, ia mengaku sangat prihatin dengan kejadian eksploitasi anak yang terjadi di Kediri. Ia mendorong semua pihak yang terkiat untuk mengawal kasus tersebut hingga selesai.

Ia menambahkan, kasus exploitasi anak harus mendapatkan perhatian oleh semua pihak terkiat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Informasi terkini, pelaku Andi Winarko yang sudah menjadi tersangka akan terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (me)