Kediri – Mengawali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Kediri Kota melakukan pembagian masker bagi pengendara motor. Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya.
Usai melaksanakan apel gelar Pasukan Nusa II Lanjutan, petugas gabungan melakukan pembagian masker gratis bagi pengendara motor di jalan. Pengedara yang melintas di Bundaran Sekartaji, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendapatkan masker gratis sekaligus edukasi pentingnya memakai masker saat aktifitas di luar rumah.
Kegiatan tersebut, juga sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan PPKM Darurat. Yang sudah mulai hari ini (3/07/2021) hingga 20 Juli mendatang. Hal tersebut sesuai dengan surat telegram dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Arpan, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan pembatasan mobilisasi dan pengendalian mobilitas masyarakat. Yaitu dengan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos-pos, baik pos pengedalian maupun pos pembatasan.
Untuk pelaksanaan kegiatan pembatasan, ada di empat titik pintu masuk antara wilayah kabupaten dan kota. Hal tersebut merupakan langkah dalam upaya untuk menekan penyebaran Corona yang semakin mengkawatirkan di wilayah Kota Kediri. (me)







