Langkat – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rz Panca Simanjuntak bersama Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam meninjau langsung lokasi kerangkeng manusia milik bupati Langkat non aktif, terbit rencana perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Di lokasi kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat praktik perbudakan manusia modern ini, Kapolda dan Komnas HAM langsung masuk keruangan kerangkeng untuk melihat kondisi di dalam. Kapolda memeriksa seluruh fasilitas yang ada di dalam kerangkeng tersebut yang mirip dengan penjara.
Kapolda sempat melakukan tanya jawab kepada pasien yang pernah menjalani perawatan di lokasi tersebut. Dalam tanya jawab ini, kapolda menanyakan awal masuk hingga terbebas dari dalam kerangkeng. Bahkan sempat melakukan tanya jawab dengan orang tua mantan pasien yang anaknya sudah dinyatakan sembuh.
Kapolda Sumatera Utara mengatakan, pasca ditemukannya kerangkeng manusia di rumah terbit rencana, hingga saat ini pihak Polda Sumut masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa fungsi dari lokasi yang dibuat bupati Langkat non aktif tersebut. Polda sumut juga membentuk tim dalam mengungkap kasus ini.
Saat ini pihaknya juga sudah memeriksa mantan pasien. Pasien yang masih menjalani perawatan mau pun pihak terkait dalam masalah ini.
Lokasi kerangkeng manusia yang diduga sebagai lokasi perbudakan manusia modern ini telah ditutup sementara selama masih dalam proses penyelidikan. (red)







