
Kediri – Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih oleh KPU Kabupaten Kediri yang terlaksana secara rutin pada setiap bulan mencatat bahwa jumlah pemilih pada bulan Agustus 2021 mengalami penurunan. Penurunan ini sebanyak 943 Pemilih. Penurunan tersebar di 26 Kecamatan se-Kabupaten Kediri.
Seperti pengumuman pada bulan sebelumnya, jumlah Pemilih DPB pada periode bulan Juli 2021 sebesar 1.246.188 pemilih. Pada proses Pemutakhiran DPB Agustus terdapat pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 2.019 pemilin. Rinciannya, meninggal dunia 1.268 dan pindah domisili/keluar 751.
Terdapat pemilih baru sejumlah 1.076 terdiri dari beberapa komposisi. 1) Pemilih Pemula 303. 2) Pindah Masuk/ Datang 765, 3) Purnawirawan TNI 8. Dengan demikian, jumlah daftar pemilih hasil pemutakhiran berkelanjutan pada bulan Agustus adalah 1.245.245 pemilih.
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri/Divisi Perencanaan, mengungkapkan, Hasil DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) Pada Agustus mengalami penurunan jumlah pemilih. Penurunan angka pemilih karena tingginya data kematian yang tercatat oleh KPU Kabupaten Kediri. Hal ini merupakan dampak positif dari warga masyarakat Kabupaten Kediri yang mulai peduli dengan administrasi kependudukan. Terutama dalam hal ini dokumen akta kematian dengan peningkatan aktivitas warga mengurus dokumen akta kematian pada bagian pendudukann daKabupaten Kediri.
KPU Kabupaten Kediri menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah sadar dan pro aktif melakukan pengurusan dokumen Akta Kematian bagi kerabat atau saudaranya yang telah meninggal dunia. Selain itu, KPU Kabupaten Kediri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap instansi terkait terutama Dispendukcapil Kabupaten Kediri atas dukungan dan kontribusi serta sinergi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir. (me)







