Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus

115

Bantul – Para korban kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego, Imogiri, Bantul, Yogyakarta, mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Baik yang meninggal maupun korban yang luka-luka. Santunan diberikan sebesar 50 juta rupiah bagi korban yang meninggal dunia, dan korban luka sebesar 20 juta rupiah.

Para korban luka-luka didatangi langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja. Para korban yang dirawat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul ini, merupakan rombongan karyawan dan keluarga dari sebuah perusahaan tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kedatangan pihak Jasa Raharja tidak lain untuk memberikan santunan kepada para korban kecelakaan maut bus wisata. Santunan diberikan tak hanya untuk para korban yang selamat, luka-luka berat, maupun ringan, namun juga untuk korban yang meninggal.

PT Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada setiap orang yang mengalami cacat tetap dan penggantian biaya perawatan korban.

Sementara, menurut data di RS PKU Muhammadiyah, ada 11 orang yang dirawat baik yang mengalami luka ringan maupun berat dengan kondisi yang semakin membaik.

PT Jasa Raharja mencatat, kecelakaan maut bus wisata menewaskan 13 penumpang menjadi kecelakaan terbesar di awal tahun 2022. (red)