
BLITAR, Madutv – Tim Unit Reskrim Polres Blitar berhasil membekuk dua pelaku pembobol ATM di sebuah minimarket di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, pada bulan Maret 2023 lalu.
Kedua pelaku diantaranya AM (40) warga Cilacap Jawa Barat dan IR (31) warga Serang Banten. Keduanya menggasak uang tunai sebanyak Rp 442 juta dari sebuah mesin ATM di sebuah minimarket di Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP M Gananta mengatakan, keduanya berhasil diamankan di sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Mereka berhasil kita amankan dari back up Polda DIY dan Polresta Banyuwangi. Kita koordinasi dengan Polresta Banyuwangi dan Polda DIY. Jadi Saat pengejaran pelaku sempat melakukan aksi di Banyuwangi kemudian kabur ke Yogya dan kita amankan di Yogya,” terang Gananta, Senin (12/6/2023).
Berdasarkan hasil penyidikan masih ada beberapa TKP pembobolan lainnya selain di Blitar dan Banyuwangi.
“Mereka ini adalah residivis, saat ini masih kami lakukan pengembangan. Sementara dari hasil pemeriksaan memang spesialis pembobol ATM,” terangnya.
Dia juga menambahkan, dalam setiap kali beraksi, kedua pelaku masuk kemudian mengacak-acak mesin ATM dan mengambil isi dari ATM tersebut. Pembobolan ATM tersebut diketahui pertama kali oleh pegawai minimarket sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu 11 Maret 2023 lalu. Pegawai tersebut kaget dengan kondisi mesin ATM yang berantakan dan rusak.
Tak hanya uang di mesin ATM, diketahui sejumlah barang dagangan di minimarket tersebut juga ikut diembat. Diantaranya sejumlah merk rokok dengan nilai nominal mencapai Rp 3,5 juta.
Dari hasil olah TKP saat itu, diketahui ada plafon minimarket yang rusak. Diduga plafon inilah yang digunakan untuk masuk ke dalam minimarket. Selain itu
CCTV di minimarket juga dirusak oleh pelaku.
Ada 5 CCTV yang dirusak. CCTV tersebut kabelnya sudah diputus terlebih dahulu sehingga tidak bisa diakses.(sk)







