spot_img
Selasa, Maret 10, 2026
Beranda POLITIK Hubungan Legislatif-Eksekutif Kota Kediri Memanas: Aspirasi Warga Lewat Pokir Legislatif Gagal Direalisasi...

Hubungan Legislatif-Eksekutif Kota Kediri Memanas: Aspirasi Warga Lewat Pokir Legislatif Gagal Direalisasi Eksekutif

103

​KEDIRI, MADUTV – Hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Kediri dinilai oleh Ricky Dio Febrian, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, berada dalam kondisi “kurang harmonis.” Kegalauan ini mencapai puncaknya setelah aspirasi masyarakat yang diajukan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD gagal direalisasikan karena Walikota Kediri disebut tidak berkenan menandatangani.

​Ricky Dio Febrian Minta Maaf kepada Konstituen.

​Ricky Dio Febrian menyatakan permohonan maaf yang tulus kepada para pemilih dan pendukungnya, khususnya warga Kaliombo, Kampung Dalem, Pakelan, dan sekitarnya. Ia merasa wajib berlaku ksatria karena gagal merealisasikan aspirasi yang telah diperjuangkan.

​”Saya minta maaf, jujur dalam hati saya minta maaf. Saya sudah memperjuangkan aspirasi panjenengan lewat di bawah Pokir saya yang lewat Pokmas, akan tetapi sampai detik ini… sampai malam ini tadi saya siang juga menanyakan kepada Pak Sek, Mbak Wali tidak berkenan untuk tanda tangan. Kami selaku DPRD 30 Anggota Dewan kami sudah mengupayakan, kami sudah mengusahakan, akan tetapi kan kebijakan tertinggi adalah di Walikota,” ujar Ricky Dio Febrian.

​Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut murni kepentingan masyarakat, seperti kegiatan jalan sehat, pengajian, pemasangan WiFi, dan TV besar untuk warga, dan bukan kepentingan pribadi anggota dewan. Aspirasi tersebut bahkan sudah tercantum di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan dinas terkait, namun terkendala tanda tangan Walikota.

​Ricky Dio Febrian menyoroti bahwa aspirasi yang sudah menjadi Pokir seharusnya sudah menjadi bagian dari APBD yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, pengabaian terhadap Perda hanya dibenarkan jika terjadi bencana alam atau keadaan darurat, yang mana tidak terjadi di Kota Kediri.

​”Saya tidak menyalahkan apapun dan siapapun, meskipun itu sudah menjadi Perda, harusnya Perda itu harus dilaksanakan,” katanya.

​Ia juga mengungkapkan bahwa aspirasi Pokir tahun 2026 kemungkinan besar tidak dapat terealisasi karena adanya kebutuhan mayoritas (kesehatan, pendidikan) yang lebih luas, dan alokasi untuk kebutuhan minoritas (Pokir) harus digugurkan.

*​Tanggapan Warga: Kecewa dan Sedih*

​Widodo, seorang warga Kota Kediri yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Kaliombo, menyatakan kekecewaan dan kesedihan mendalam atas berita ini, terutama bagi relawan dan kelompok UMKM yang berharap pada bantuan dari Pokir tersebut.

​”Kalau Mas Dio ke saya, saya kan harus bertanggung jawab ke teman-teman relawan… pasti kecewa. Kecewanya gini karena sekarang juga tanggung jawab kalau Mas Dio ke saya, saya kan harus bertanggung jawab ke teman-teman relawan langsung ke… warga, jelas. Ada yang dapat TV, ada yang dapat habis berharap, tapi dengan mendengar berita ini sangat-sangat sedih, terutama yang kegiatan UMKM,” ujar Widodo.

​Widodo berharap ada perubahan dan Walikota berkenan menandatangani, sebab bantuan tersebut adalah untuk warga dan ini akan menjadi Bom Waktu.

Sementara itu, Plt Sekda Kota Kediri Ferry Djadmiko memohon waktu untuk bisa bertemu secara langsung terkait konfirmasi Pokir Dewan melalui pesan WhatsApp.

“nanti tak kbri…sorry krmn full giat,”ungkapnya. (Ef)