spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Jawa Timur GP Ansor Kabupaten Madiun Laporkan Dua Pemilik Akun Whatsapp ke Polisi

GP Ansor Kabupaten Madiun Laporkan Dua Pemilik Akun Whatsapp ke Polisi

217

Madiun – GP Ansor Kabupaten Madiun melaporkan dua pemilik akun WhatsApp ke Satreskrim Polres Madiun terkait dugaan ujaran kebencian, Senin (28/2/2022).

Rombongan dipimpin Ketua PC GP Ansor Kabupaten Madiun, Khotamil Anam membawa bukti berupa tangkapan layar di WhatsApp Group yang dicetak.

Gus Anam, sapaan Khotamil Anam mengatakan, kedua akun dinilai melakukan ujaran kebencian terhadap Menag yang juga Ketum Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, dalam situasi sekarang, ada kelompok yang sedang berupaya menaikkan ekskalasi isu tentang pedoman pengeras suara di masjid dan musala untuk menjatuhkan Yaqut Cholil Qoumas.

Lebih lanjut, Gus Anam menyebutkan, dua orang tersebut melakukan aksinya dalam satu grup WhatsApp yang sama.

Pihaknya sendiri belum mengenal secara personal kedua orang tersebut walau pun sudah mengetahui sosok keduanya.

Hingga kini, GP Ansor Kabupaten Madiun belum meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan mengapa melakukan hal tersebut. Untuk itu GP Ansor Kabupaten Madiun memilih melaporkannya ke Polres Madiun.

Gus Anam meminta untuk tegas kepada pelaku tindakan ujaran kebencian dengan menegakkan UU ITE. Hal itu untuk mencegah semakin beredarnya informasi hoax di tengah masyarakat. (red)