spot_img
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda Bangkalan Gerebek Sabu, Pelaku Ditemukan Tanama Ganja Di Pot Bunga Dikandang Ayam

Gerebek Sabu, Pelaku Ditemukan Tanama Ganja Di Pot Bunga Dikandang Ayam

493

Bangkalan – Tersangka berinisial MS, warga Kemayoran, Bangkalan Madura, hanya bisa termangu kaget saat sejumlah anggota opsnal Satreskoba Polres Bangkalan, menggrebek rumahnya. Ketika menggeledah rumah pelaku, polisi menemukan lima tanaman pohon ganja didalam pot bunga, yang digantung di kandang ayam miliknya. Selain itu, petugas melakukan pengeledahan di rumahnya. Dalam pengeledahan, petugas menemukan delapan poket sabu yang siap dijual didalam kamarnya.

Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menuturkan, mereka awalnya menggrebek tersangka karena diidentifikasi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bangkalan.  Namun polisi tampaknya sedang beruntung. Karena selain menemukan barang bukti sabu-sabu saat penggledahan, polisi juga menemukan tanaman ganja didalam pot, yang disembunyikan diatas kandang ayam milik tersangka.

Dua barang bukti narkoba dan tahaman ganja dari tangan pelaku diamankan polisi. Akibat perbuatannya, tersangka ms dijerat undang-undang nomer 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. (ab)