spot_img
Minggu, April 5, 2026
Beranda RAGAM BERITA Gatut Nomor Urut Satu dan Panhis Nomor Urut Dua

Gatut Nomor Urut Satu dan Panhis Nomor Urut Dua

250

Tulungagung – Hasil undian nomor urut Cawabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023, Sabtu (4/9/21) siang, menempatkan Cawabup Gatut Sunu Wibowo dengan nomor urut 1 (satu) dan Cawabup Panhis Yody Wirawan dengan nomor urut 2 (dua). Nomor urut tersebut akan tercetak dalam surat suara dalam pemungutan suara pada tanggal 18 September 2021 mendatang.

Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Suprapto SPt MMA, usai rapat paripurna penetapan cawabup dan pengundian nomor urut cawabup. Ia mengungkapkan hasil pengundian nomor urut cawabup akan menjadi dasar dalam pencetakan surat suara.

“Nomor cawabup pada surat suara berdasar hasil undian nomor urut pada hari ini,” ujarnya. Ia selanjutnya menyatakan pencetakan surat suara tersebut akan terlaksana setelah acara pengundian nomor urut cawabup. “Pencetakan surat suara sekitar 6 hari. Kemudian kami akan sortir surat suara itu apakah ada yang rusak atau tidak,” sambungnya.

Sedang jumlah surat suara yang akan tercetak, Suprapto membeberkan sesuai ketentuan sejumlah hak pilih. Yakni 50 anggota dewan tambah surat suara cadangan sebanyak 5 lembar. “Jadi semuanya 55 lembar surat suara,” terangnya.

Pengundian nomor urut cawabup tersebut dengan cara pengambilan 5 bola yang di dalamnya berisi kertas bertuliskan angka. Masing-masing ketua parpol pengusung m, yakni Ahmad Djadi SSos MSi sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Tulungagung dan Susilowati SE sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung.

Saat pengambilan bola, Ahmad Djadi memperoleh lebih banyak kertas bernomor angka dua. Sementara Susilowati mendapat lebih banyak kertas bernomor angka satu. Karena aturan pengundian menyebutkan angka yang diperoleh lebih banyak itu sebagai nomor urut cawabup, maka cawabup dari Partai Nasdem, Panhis Yody Wirawan dengan nomor urut 2. Sedang cawabup dari PDI Perjuangan, Gatut Sunu Wibowo, dengan nomor urut 1.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, memimpin rapat paripurna langsung serta membacakan surat keputusan penetapan bakal calon menjadi calon Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023. Sekretaris Pansus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023, H Sukanto Skep Ners M Kes membacakan surat keputusan. (*)