Purworejo – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara terbuka dalam keterangan persnya di Mapolres Purworejo, Rabu, (9/2/2022) meminta maaf terkait insiden pengukuran lahan tambang di Desa Wadas, Purworejo. Ganjar memastikan bahwa warga yang sempat ditangkap akan segera dilepas.
Selanjutnya, Ganjar mengaku sudah melakukan komunikasi intens dengan Kapolda Jateng terkait kondisi di Wadas. Termasuk mengenai warga yang sempat ditangkap oleh petugas sehubungan dengan insiden tersebut. Ganjar mengaku melakukan komunikasi dengan Komnas HAM terkait dengan warga yang ditangkap.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya mengamankan 64 di Mapolres Purworejo dan akan dibebaskan.
Sebelumnya, sejumlah polisi ricuh dengan warga setempat yang terjadi kala petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikawal polisi dalam jumlah banyak hendak melakukan pengukuran tanaha di Desa Wadas. Pasalnya, banyak pihak pro dan kontra dalam pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tersebut.
Rencananya, pengukuran akan dilakukan selama 3 hari sejak. Adapun jumlah bidang yang diukur sekitar 450 bidang. Penangkapan itu dilakukan saat terjadi konflik antara warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut. (red)