Nganjuk – Cegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk, menggelar apel Pamor Keris. Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan meningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum prokes di Kabupaten Nganjuk.
Usai menggelar apel, jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk langsung melakukan patroli ke sejelumlah lokasi yang menjadi pusat berkerumunnya warga, salah satunya di Pasar Wage Nganjuk. Di lokasi tersebut, Forkopimda bersama tim satgas Covid-19, memberikan himbauan dan membagikan masker kepada warga yang sendang berbelanja. Kegiatan apel berlangsung di halaman polres Nganjuk dan Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi turut mendampingi apel tersebut.
Apel Pamor Keris tersebut diikuti seluruh personel satuan tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk. Terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan para relawan. Pasukan ini, akan bertugas melaksanakan patroli rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan, sekaligus kegiatan cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Marhaen Djumadi menjelaskan, apel pamor keris ini merukan respon cepat dari pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam upaya mecegah masuknya Covid-19 varian Omicron, di kabupaten nganjuk. Pihaknya menambahkan, masuknya Covid-19 varian Omicron di Indonesia perlu menjadi bahan perhatian. Sebab, penyebarannya lebih cepat daripada varian sebelummya. Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk mematuhi prokes yang ketat. (sh)







