spot_img
Jumat, Mei 8, 2026
Beranda BERITA VIDEO Empat Tersangka Mafia Bola Resmi Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Empat Tersangka Mafia Bola Resmi Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

212

Malang – Empat tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pelimpahan berkas tersebut juga bersamaan dengan para tersangka ke Kejari Kota Malang. Para tersangka yang salah satunya adalah Bambang Suryo dipindahkan dari Polda Jatim menuju Kejari Kota Malang, Kamis (21/4/2022).

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menjelaskan bahwa pelimpahan berkas tersangka itu dilakukan karena tempat kejadian perkara pengaturan skor tersebut di Malang.

Lebih jauh, Eko menambahkan bahwa selain berkas dan tersangka, sejumlah barang bukti juga diserahkan ke Kejari Kota Malang. Beberapa barang bukti yang diserahkan adalah lima unit handphone, surat – surat penting dari PSSI, dan dokumen lainnya. Para tersangka dikenakan Pasal 2 UU RI No. 11 Tahun 1980 tentang Pidana Suap Juncto Pasal 55 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polda Jawa Timur menetapkan Bambang Suryo sebagai tersangka dugaan pengaturan skor di Liga 3 Zona Jatim. Penetapan tersangka tersebut setelah Polda Jatim melakukan gelar perkara pada Kamis (17/2/2022), di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya.

Selain Bambang Suryo, Polda Jatim juga menetapkan 4 orang lainnya yakni Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Ferry Afrianto, dan Heri Pras.(red)