Probolinggo – Inilah, pelaku pengedar uang palsu serta puluhan juta rupiah barang bukti yang dj amankan oleh Polsek Besuk Polres Probolinggo.
Pengedaran uang palsu terjadi di Pasar Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Pelaku, bernama hanan, warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang kini pelaku harus mendekam di balik jeruji di Mapolsek Besuk Polres Probolinggo.
Pelaku di tangkap petugas karena mengedarkan uang palsu dengan modus membelanjakan ke pasar besuk tersebut. ย Salah satu pedagang pasar melaporkan ke Polsek Besuk, karena, merasa di bayar uang palsu, mendapat laporan dari warga pasar ,petugas Unit Reskrim Polsek Besuk mengejar pelaku.
Pelaku berhasil di tangkap di Pasar Maron dengan barang bukti uang palsu sejumlah dua puluh juta lebih , pelaku di bawa dan di amankan di Polsek Besuk. Pelaku mendapat uang palsu dari orang tak di kenalnya, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait upal itu.
Sementara itu Akp Ahmad Gandhi, Kaposek Besuk mengatakan, pelaku pengedar uang palsu ini, melancarkan Aksinya Di Pasar Besuk dengan belanja memakai uang palsu dari pedagang pasar yang satu keย para pedagang pasar yang lainya di besuk .
Kini, pelaku pengedar uang palsu di tahan di polsek Besuk, dan pelaku di kenakan Pasal 36 Ayat 3 Undang Undang No 7 Tahun 2011, ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.(as)







