spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda BERITA VIDEO Edarkan Ganja, Tukang Tambal Ban di Bekuk Petugas

Edarkan Ganja, Tukang Tambal Ban di Bekuk Petugas

191
Tim Datas Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang tukang tambal ban yang ternyata turut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

Blitar – Tim Datas Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang tukang tambal ban yang ternyata turut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita lebih dari 1 kilogram ganja kering siap edar.

Video amatir menampilkan momen penangkapan seorang tukang tambal ban asal Tulungagung, yang terpaksa ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja. Tersangka ditangkap di rumahnya dengan saksi-saksi dari tetangga dan ketua RT setempat.

Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa ganja kering dengan berat mencapai lebih dari 1 kilogram saat melakukan penggeledahan. Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut akan dijual pada malam tahun baru kepada teman-temannya di sekitar.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat sesuai Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.