spot_img
Rabu, April 29, 2026
Beranda Jawa Timur Dua Pegawai Kejari Kabupaten Kediri Positif Covid-19

Dua Pegawai Kejari Kabupaten Kediri Positif Covid-19

172

Kediri – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan swab antigen. Hal itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19, pasca dua pegawai kejaksaan dinyatakan positif varian Omicron satu minggu lalu.

Pelaksanaan swab antigen diwajibkan bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, termasuk siswa sekolah yang melakukan praktek kerja lapangan.

Setidaknya, kurang lebih 60 pegawai diswab antigen yang bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Kediri.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dedi Priyo Handono, melalui Kasi Intelijen Roni menjelaskan, ada sekitar 60 pegawai kejaksaan diswab antigen. Sementara untuk hasil swab ada empat yang reaktif.

Diharapkan dengan dilaksanakan swab antigen, penyebaran virus Covid-19 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bisa terputus. Selain itu, ia juga menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (me)