spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda Bangkalan Dua Orang Pelaku Curanmor di Masjid Ditangkap Polisi

Dua Orang Pelaku Curanmor di Masjid Ditangkap Polisi

251
Sumber : Foto tim liputan MaduTV Nusantara

Bangkalan – S dan BAC, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sedang terparkir di sebuah masjid Bangkalan Madura, ditangkap anggota reskrim polres setempat.

Dua pelaku spesialis tepaksa dihadiahi timah panas, karena saat ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.

Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan warga. Kendaraan curian yang dimudikan oleh penadah inisial M akan melintas di salah satu jalur bangkalan. Petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan pengecekan terhadap surat kendaraan, namun ternyata sepeda motor yang mereka gunakan merupakan kendaraan bodong. Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga ditangkap pelaku S dan BAC.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah mencuri kendaraan di sebuah masjid yang diparkir saat korban melaksanakan solat dengan total 14 kendaraan.

Kini, barang bukti yang diamankan petugas saat melakuna aksi kejahatan oleh pelaku berupa kunci T sebagai pembobol sepeda motor.

Petugas meminta kepada warga yang merasa kehilang kendaraanya bisa dicek dan diambil di Mapolres Bangkalan dengan menujukkkan alat kelengkapan sepeda motor.(ab)