spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda BERITA VIDEO DUA BULAN MELARIKAN DIRI, PEMBUNUH WANITA HAMIL DI LUMAJANG DITANGKAP POLISI

DUA BULAN MELARIKAN DIRI, PEMBUNUH WANITA HAMIL DI LUMAJANG DITANGKAP POLISI

261

SURABAYA – Pembunuh wanita hamil di Lumajang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap setelah melarikan diri sekitar dua bulan. Pria itu tak lain adalah suami siri korban dengan inisial AR (27).

Kasus tersebut diungkap saat anggota Polsek Randu Agung, Lumajang, menerima laporan penemuan mayat pada 28 Oktober 2022 lalu. Saat itu, ditemukan seorang wanita yang meninggal dunia dengan luka sayatan senjata tajam pada tubuhnya.

Sedangkan dari pengakuan tersangka, ia tega membunuh istri sirinya lantaran cemburu karena diduga selingkuh dengan pria lain.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan setelah diidentifikasi yang bersangkutan atas nama DTS (24) warga Lumajang.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar M menjelaskan motif AR membunuh istri sirinya itu karena cemburu dengan pria lain. Sebelum dieksekusi, AR menemui DTS di rumah orang tuanya.

AR memiliki istri sah dengan dua anak. Sementara, DTS merupakan seorang janda memiliki dua anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Ia diancam hukuman maksimal seumur hidup.