Kediri – Paska Dua patung macan berusia satu abad lebih dan sejumlah rilief berharga dikisaran Rp 2 miliar di kompleks Pemakaman Tionghoa di Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, raib dicuri. Diakui Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri (PERKIM) bila kawasan tersebut memang menjadi kawasan yang menjadi kewenangannya dan selama ini memang tidak dilakukan penjagaan pada malam hari.
“Makam bong Cina masuk kewenangan Perkim mas Apip & kalau malam gak ada keamanannya,”ungkap Kadiskominfo Kota Kediri Apip Permana melalui balasan WhatsAppnya
Sementara itu Eko Budiono selaku pengacara kondang asal Kota Kediri terkait dugaan kelalian atas hilangnya patung itu dikawasan pekuburan Thionghoa apakah akan mengadukan Dinas atau Pihak Terkait? Pihaknya mengaku belum dilakukannya.
“Masih Kita Bahas,”Tandasnya saat dikonfirmasi,Sabtu (14/5/2022)
Sebelumnya diberitakan dalam Keterangnya Eko Budiono mewakili ahli waris mengungkapkan, di Lingkup Keluarga ahli waris sudah melaporkannya ke polisi dan sejauh ini mereka telah menemukan dokumen foto patung macan yang hilang setelah melakukan penelusuran.
Sebelumnya, keluarga ahli waris sempat kesulitan mendapatkan foto dua patung macan berusia lebih satu abad yang diduga hilang dicuri kolektor barang antik.
Eko Budiono SH, perwakilan ahli waris pemilik patung mengaku sempat membongkar foto-foto dokumentasi keluarganya.
Eko Budiono sebelumnya telah melaporkan kehilangan dua patung antik yang pernah ditawar kolektor seharga Rp 2 miliar, ke Polsek Mojoroto, Kota Kediri.
“Arsip foto patung macan sudah kami kirimkan kepada petugas penyidik polsek. Mudah-mudahan kasusnya segera terungkap,” harapnya.
Sebelumnya, keluarga Eko Budiono melaporkan kehilangan dua patung macan di kompleks Pemakaman Tionghoa di Kelurahan Pojok, Kota Kediri.
Selain melaporkan kepada petugas kepolisian, keluarga ahli waris juga membuka sayembara bagi siapapun yang menemukan dan melaporkan keberadaan dua patung macan akan mendapatkan imbalan Rp 25 juta.
Eko Budianto mengingatkan, bagi pelaku pencurian patung untuk segera mengembalikan kedua patung di tempatnya semula.
Sementara bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua patung macan berada, bisa melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.
Eko menjelaskan, kedua patung macan tersebut telah berusia ratusan tahun. Sekitar 8 tahun lalu, kedua patung sempat dipindahkan ke kediamannya di Perumahan Candra Kirana, Kota Kediri.
Diakui Eko, sebelumnya pernah ada koleganya yang datang ke rumah menawar kedua patung antik tersebut.
“Katanya ditawar orang Brunei atau Malaysia seharga Rp 2 miliar. Setelah saya rapatkan, keluarga tidak akan menjualnya,” jelasnya.
Karena patung tidak dijual, selanjutnya kedua patung macan dikembalikan ke kompleks pemakaman keluarga di Pemakaman Tionghoa Kelurahan Pojok.
Pihaknya berharap kasus pencurian patung dan relief di Pemakaman Tionghoa, Kota Kediri, sudah sering terjadi tidak terjadi kembali.
“Sudah sering kali barang-barang di Makam China ini hilang dijual harganya miliaran,” ungkapnya.
Diduga kasus hilangnya kedua patung macan ada sindikat pencurian barang antik yang bermain.
Sebelumnya Kapolsek Mojoroto Kompol.Mukhlason mengatakan, terkait kasus itu pihaknya mengaku sejauh ini yang sudah diperiksa sudah 3 Orang nanti masih diperlukan beberapa orang untuk dimintai keterangan.
“Yang sudah diperiksa sudah 3 Orang nanti masih diperlukan beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan,”tandasnya. (me)