Bangkalan – Manfaatkan PPKM Darurat, dua orang pemuda diringkus Satreskrim Polres Bangkalan. Kedua tersangka tertangkap kerena telah membobol sekolah dan mencuri HP jenis tablet yang biasa guru gunakan untuk pembelajaran daring.
PPKM Darurat yang masih berlangsung saat ini membuat para pelaku kejahatan mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya. Mereka membobol SD Pandegen, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Kedua pelaku ini tidak berkutik saat petugas gelandang ke Mapolres Bangkalan. Pelaku inisial S dan SM melompat pagar dan merusak pintu ruang guru. Di dalam lemari, terdapat 23 HP jenis tablet bantuan dari pemerintah yang pelaku temukan.
Usai mencuri 11 HP, pelaku menjualnya dengan harga 500 ribu/biji. Uangya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, menyatakan, penangkapan terlaksana setelah ada laporan pembobolan sekolah.
Dari hasil olah TKP dan pelacakan, polisi akhirnya meringkus kedua pelaku. Sementara itu, akibat perbuatannya, tersangka mendapat jeratan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (abr)







