
Malang – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/8/21). Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa tim Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Malang. Dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, memberikan dukungan dalam operasi tersebut.
“Betul (ada penangkapan di Kota Malang), Polda Jatim dan jajaran, sifatnya hanyaย back up,” kata Gatot. Gatot menambahkan untuk saat ini, pihaknya masih belum menerima informasi mendetil terkait penangkapan salah seorang terduga teroris di Jalan Joyo Utomo, Nomor 506, RT 4/ RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Data lengkapnya masih ada di Tim Densus,” ucap Gatot.
Ketua RT 4 RW 4 Hariono mengatakan salah seorang warga berinisial CA (44), dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Selain itu, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah CA tersebut.
Tim Densus 88 melakukan penangkapan CA pada pukul 11.00 WIB. Menurut Hariono, CA memiliki sebuah toko mainan, pakaian bayi, anak-anak, dan orang dewasa di kawasan Merjosari tersebut. “Densus 88 memperlihatkan surat kepada saya untuk menggeledah di kawasan ini. Kata petugas, dia (terduga teroris) adalah penggalang dana,” ungkap Hariyono.
Penggeledahan oleh Tim Densus 88 berlangsung cepat. Rumah toko di kawasan Merjosari tersebut penghuninya CA beserta keluarganya. Hariyono mengaku, Tim Densus 88 meminta ia untuk menjadi saksi penggeledahan.
Hariono menyebut Tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti berupa buku tulis, buku keterangan amal, dua unitย laptop, handphone, hingga tanda pengenal. Seluruh barang bukti tersebut dibawa serta bersama CA, Istri dan anak-anak oleh Tim Densus.
“Satu orang (CA) sudah terdahulu melakukan pengamanan. Tadi hanya penggeledahan saja, dan ada istri di rumahnya,” ujarnya menambahkan. (antaraa/dk/ed:zl)







