Banyuwangi – Muhammad Yusuf Efendi, (58) menjadi sorotan pemberitaan belakangan ini. Hal itu setelah berita terkait keluhannya membeli benih padi yang seharusnya diperoleh secara gratis mendadak viral.
Petani asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring ini mengaku geram lantaran harus merogoh kocek membeli benih padi bantuan dari pemerintah yang disalurkan oleh salah satu Kelompok Tani (Poktan) di dekat persawahan miliknya.
Padahal, bantuan ini sudah sekian tahun ia nantikan. Namun hal itu harus berujung kekecewaan saat diminta untuk mengeluarkan uang untuk menebus bantuannya. Yusuf Efendi mengaku harus merogoh kocek 25 ribu rupiah untuk 10 kilogram benih padi di Poktan Sari Tani yang berada di Dusun Pancursari, Desa Benculuk, pada Kamis (17/3/2022) lalu.
Padahal, kemasan benih padi yang saat ini belum digunakannya tertera jelas bahwa benih tersebut bantuan benih Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Barang Pemerintah, dan bertuliskanย dilarang diperjualbelikan.ย Namun kenyataanya Muhammad Yusuf, justru diminta menebus benih padi oleh pengurus Poktan Sari Tani.
Muhammad Yusuf semakin geram karena ketika meminta kuitansi pembayaran, pengurus Poktan enggan mengeluarkan kuitansi. Namun, karena tak ingin ribut, ia pun akhirnya membawa bantuan tersebut setelah memeberikaย uang sebesar 25 ribu rupiah.
Muhammad Yusuf juga meminta agar seluruh bantuan yang merupakan hak petani selalu diawasi. Mengingat bantuan tersebut sangatlah dibutuhkan para petani kecil sepertinya.
Sementara itu, mengutip laman rupublika dot ko dot id, salah satu pengurus Poktan Saritani menyangkal jika benih padi itu diperjualbelikan. Ia menjelaskan jika uang yang dikeluarkan akan digunakan sebagai kas dan sudah sesuai kesepakatan bersama.
Jika natinya dana sudah terkumpul akan dugunakan kembali untuk kepentingan petani. Seperti membenahi jalan usaha tani serta membangun rubaha, atau rumah burung hantu. Diketahui kawasan persawahan Dusun Pancursari banyak sekali hama wereng yang membutuhkan burung tyto alba untuk membasminya dan nantinya akan diambilkan dari kas tersebut. (aw)







