BANYUWANGI β Tiga orang laki-laki yang diamankan warga dan diserahkan ke unit Reskrim Polsek Genteng.
Tiga orang tersebut diantaranya, Sugeng Prayitno asal Dusun Sumberberingin, Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru. Abdul Halim asal Dusun Sidodadi, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore dan Budi Santoso warga Dusun Wonorejo, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru.
Mereka kedapatan mencuri cabai milik Zeky Fariyadi warga Dusun Kaliwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.
Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan bahwa selain tiga orang tersebut terdapat satu orang lagi yang masih belum diamankan dan berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni bernama Mursid asal Desa Kalibaru Kulon yang melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya yang juga menjadi otak pencurian.
Aksi pencurian tersebut diinisiasi oleh Mursid yang kemudian mengajak tiga orang pelaku lainnya untuk menggasak cabai besar di kebun milik korban.
Keempat orang tersebut mengatur strategi dan beraksi pada hari Minggu sekitar pukul 11 malam.
Keempatnya masuk ke dalam kebun dengan berbekal senter sebagai penerangaan.
Keempat orang tersebut langsung memetik cabai besar di kebun dan dimasukkan ke dalam tiga buah karungΒ agar tidak ketahuan warga, mereka memetik cabai dengan cara jongkok.
Apesnya belum lama beraksi keempatnya ternyata terpergok oleh seorang warga bernama Syafi’i asal Dusun Tugungdesa Sempu, Kecamatan Sempu, yang tengah melintas di jalan dekat kebun yang kemudian meminta tolong warga untuk mengamankan para pelaku.
Namun sayangnya satu orang dapat melarikan diri dan saat ini berstatus sebagai DPO.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan kepihak kepolisian dengan barang bukti 10 kg cabai.
Kini ketiga pelaku tersebut dalam pemeriksaan intensif Unit Reskrim Polsek Genteng.







