
Blitar – Polres Blitar Kota kini memiliki mobil patroli yang dilengkapi dengan Integrated Node Capture Attitude Record atau INCAR.
INCAR adalah peranti digital mobile berisikan kamera CCTV dan detektor pelanggaran yang kekinian disematkan di mobil patroli Polisi lalu Lintas.
Melalui INCAR, pengendara yang melanggar lalu lintas dapat direkam dan diidentifikasi secara langsung melalui mobil Polantas yang berpatroli.
Lalu bagaimana INCAR bekerja mendeteksi pelanggar lalu lintas?
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiarto mengatakan, perangkat INCAR yang dipasang di mobil patroli dilengkapi dengan perangkat kamera tilang mirip electronic traffic law enforcement (ETLE). Bedanya jika ETLE statis yang terpasang di jalanan, INCAR akan mobile keliling mencari pelanggar.
Mobil patroli INCAR dapat secara otomatis mendeteksi pelanggaran. Seperti melebihi kecepatan, tidak memakai helm, keluar garis marka, serta tidak memaki kelengkapan lainnya.
“Ini sangat canggih, data yang diterima langsung dikirim ke pusat kendali secara otomatis. Setelah data terkirim dan termonitor akan diterbitkan surat tilang. Surat ini kemudian yang akan dikirim ke rumah sesuai alamat pemilik kendaraan,” jelas Mulya.
Dengan adanya INCAR di Kota Blitar, pihaknya berharap dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan.
Serta meminimalisir adanya praktek pertemuan langsung antara pelanggar dan petugas untuk meminimalisir praktek suap. (sr)







