SURABAYA – Bupati Jombang Mundjidah Wahab menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp1.981.633.936.000 (triliun) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (15/12/2022).
Selain menyerahkan penghargaan untuk Bupati, Gubernur yang didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim Taukhid juga memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.
Dalam penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur ini menyebut, jika Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, sebagai peringkat I desa prospektif good governance pengelolaan keuangan desa terbaik tahun 2022 di Kabupaten Jombang.
Penyerahan DIPA disaksikan Sekdaprov Adhy Karyono, Forkopimda Jawa Timur, Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, dan kepala daerah kabupaten/kota penerima DIPA dan TKDD 2023, serta penerima penghargaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA secara nasional yang dilakukan Presiden RI kepada seluruh menteri, gubernur dan lainnya di Istana Negara, awal Desember lalu.







