spot_img
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda Jawa Timur BNN Kota Kediri Tangkap Dua Pengedar Narkotika

BNN Kota Kediri Tangkap Dua Pengedar Narkotika

200
Sumber : Hasil tangkapan layar video team liputan MaduTV Nusantara

Kediri – Pelaku berinisial DPP warga Mojoroto Kota Kediri, dan inisial TAM warga Banyakan Kabupaten Kediri, ditangkap tim BNN Kota Kediri. Dari keduanya yang merupakan pengedar dan juga kurir sabu ini.ย  Diamankan barang bukti 5 koma 85 gram sabu, handphone, uang tunai sekitar dua juta 6 ratus rupiah, alat hisap, timbangan.

Penangkapan kedua tersangka, setelah petugas mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan. Pelaku pertama DPP, di sebuah Warung Kopi di Kelurahan Lirboyo. Sedangkan tersangka kedua TAM ditangkap di rumahnya di Desa Banyakan Kabupaten Kediri.

Dari keterangan Akbp Bunawar kepala BNN Kota Kediri, modus yang digunakan para tersangka dengan membeli barang yang diletakan di suatu tempat. Dimana mereka tidak saling kenal hanya melalui telpon.

Modus yang dipakai terbilang baru, yang mana para pelaku membayar setelah barang sabu tersebut terjual.

Dalam penjualan sabu-sabu, dibungkus dengan kedalam klip plastik warna putih siap edar. Dengan harga bervariasi, mulai paket hemat harga dua ratus ribu rupiah hingga harga satu juta.

BNN Kota Kediri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan yang lainnya.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.(red)