Blitar – Polres Blitar Amankan Dua Komplotan Ibu Pencuri Susu

Blitar – Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan 2 orang emak-emak spesialis pencurian susu kemasan yang terjadi di dua lokasi Kota Blitar. Modus operandi yang dua komplotan tersebut lakukan sama. Yaitu, dengan cara satu orang pelaku bertugas memantau keadaan, sedangkan satu pelaku lainnya bertugas mencuri susu lalu ia masukkan ke dalam pakaian.

Dua ibu-ibu spesialis pencurian susu kemasan akhirnya berhasil petugas amankan. Dua pelaku yaitu Marsini 55 tahun dan Yuliati 29 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kedua pelaku tertangkap karena kedapatan mencuri susu bayi di dua toko kelontong yang ada di wilayah Kanigoro Blitar. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 boks susu bayi.

Sementara, dalam setiap kali beraksi, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Satu pelaku memantau kondisi toko, sedangkan satu pelaku lainya mencuri susu kemudian dimasukan kedalam pakaian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (sr)