spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda Blitar Blitar – Pelaku Pencuri Susu dan Pemilik Toko Berdamai

Blitar – Pelaku Pencuri Susu dan Pemilik Toko Berdamai

306

Blitar – Jajaran Kepolisian Polres Blitar melakukan Restorative Justice, atas kasus pencurian susu yang melibatkan dua emak-emak asal Kota Malang, pada pekan lalu. Kedua belah pihak baik, antara pemilik toko dan pelaku membuat surat perjanjian dan sama-sama saling memaafkan.

Pasca pihak Kepolisian Polres Blitar, merilis kasus pencurian susu, yang pelakunya melibatkan dua emak-emak pada pekan lalu. Hari ini ahkirnya polisi mempertemukan kedua belah pihak, antara korban pemilik toko dan kedua pelaku.

Atas kejadian tersebut korban telah memaafkan kedua pelaku. Apalagi mengetahui alasan mencuri karena memiliki bayi dan ada pihak keluarganya sedang sakit.

Pihak kepolisian mengambil langkah Restorative Justice atau perdamaian yang melibatkan pelaku dan mengambil korban, karena pelaku memiliki keluarga yang sakit. Bahkan salah satu pelaku juga memiliki anak yang masih berusia 3 bulan.

Sementara, Anik Listiani, pemilik toko mengaku iba dan berharap kepada kedua pelaku yakni Marsini dan Yuliati untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Sebelumya, 2 emak-emak spesialis pencurian susu kemasan, yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar. Ke dua pelaku warga Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan mencuri susu bayi di 2 toko kelontong yang ada di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 bok susu bayi, minyak kayu putih, dan kopi dalam kemasan.(sk)