Blitar – Polres Blitar Kota bersama tim satgas penanganan Covid-19 memindahkan warga isoman ke rumah isolasi dan rumah sakit rujukan. Pemindahan warga isoman itu untuk memudahkan assessment atau pengawasan. Dengan demikian, dapat meminimalisir jumlah kasus kematian warga isoman.
Polisi beserta tim gugus tugas percepatan Covid-19 Kota Blitar, Jumat pagi memindahkan sebayak 11 orang warga Kota Blitar yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Hal ini karena mereka terpapar Covid-19, sehingga petugas membawanya ke rumah isolasi terpusat (isoter) di asrama PGSD dan juga rumah isolasi (rumis) di Gor Soekarno- Hatta Kota Blitar.
Dalam pemindahan itu, petugas menjemput langsung warga yang menjalani isolasi di rumahnya.
Bagi warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala, nantinya petugas memindahkannya ke rumah isolasi terpusat (isoter). Sedangkan bagi warga dengan gejala ringan atau sedang bakal petugas pindah ke rumah isolasi (rumis). Selanjutnya, bagi warga dengan gejala berat, petugas akan langsung merujuknya ke rumah sakit.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, pemindahan warga isoman ini untuk memudahkan pengawasan atau assessment terhadap warga isoman. Mengingat, selama proses pelaksanaan isolasi mandiri sebelumnya, petugas banyak menemukan warga isoman yang lalai menerapkan prokes Covid-19. Hal tersebur menjadi faktor meningkatnya jumlah kasus kematian warga isoman.
Pemindahan masyarakat isoman ini menjadi kunci agar kasus kematian terhadap warga isoman tidak kembali terulang. Yudhi juga berharap, dengan pemindahan seluruh warga isoman ke rumah isoter, rumis, dan rumah sakit rujukan ini dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Khususnya di Kota Blitar. (sr)







