spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda Jawa Timur Biaya Perawatan Korban Laka dan Meninggal Dunia Ditanggung Jasa Raharja

Biaya Perawatan Korban Laka dan Meninggal Dunia Ditanggung Jasa Raharja

188
Foto : Haryo Pamungkas Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat dan Kasi Sidik Laka Subditlaka Ditgakum, Korlantas Polri AKBP Tri Yulianto, saat memberi keterangan pada awak media.

Tulungagung โ€“ Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho yang terjadi, Minggu (27/2/22) pagi.

Dari data, ada 13 korban luka yang sempat dirawat di rumah sakit dan 6 meninggal dunia.

Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat, Haryo Pamungkas mengatakan, pihaknya turut berduka cita dengan kejadian tersebut. Oleh karenanya, untuk korban luka akan mendapat biaya perawatan hingga 20 juta rupiah.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar 50 juta rupiah per orang yang akan diberikan kepada ahli waris.

Untuk 5 orang korban meninggal awal, santunan sudah diberikan. Sedang 1 korban yang meninggal akan diberikan Senin (28/2/2022).

โ€œUntuk tambahan korban yang meninggal dunia, akan segera diproses,โ€ Jelas Haryo Pamungkas, Senin (28/2/2022) saat meninjau lokasi kecelakaan.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Sidik Laka, Subditlaka, Ditgakum, Korlantas Polri AKBP Tri Yulianto tengah melakukan asistensi kasus ini.

Untuk menganalisa kejadian ini, pihaknya menerjunkan tim TAA (Traffic Accident Analysi) Korlantas Polri.

Tim ini akan menganalisa penyebab terjadinya laka. Baik faktor kendaraan, manusia, jalan atau lingkungan, menggunakan 3D laser Scanner.

Alat ini yang menggabungkan ilmu dari telematika dengan software yang sudah tersistem. Nanti hasilnya bisa diketahui dengan sebuah video secara 3 dimensi.

โ€œHasil video itu bakal digunakan untuk membantu proses penyidikan,โ€ terangnya.

Disinggung adanya dugaan human error dalam pemeriksaan awal, Tri mengatakan belum bisa menyimpulkan.

Pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data kejadian tersebut. (klikdaerah/p)