Garut – Usia senja merupakan waktu bagi seseorang untuk menikmati masa tuanya dengan layak. Namun, hal berbeda dirasakan Dimyati dan Supiati yang harus menghadapi kenyataan pahit setiap hari.
Warga Kampung Pinggir Sari RT 01 RW 05 Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut. Sudah lebih dari lima belas tahun menempati rumah yang sudah tidak layak huni.
Terlihat dengan kondisi rumah nyaris ambruk, pintu sudah rusak, lantai masih pur semen ditambah jendela yang mulai rapuh sehingga atap rumah mereka nyaris roboh dan menimpa rumah.
Bahkan bagian kamar dan dapur sudah roboh diterpa hujan dan angin. Hanya tinggal menghitung hari rumah itu akan roboh.
Beberapa kali difoto untuk diusulkan minta bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) namun sampai sekarang bantuan renovasi rumahnya tak kunjung terealisasi.
Meski hidup di dalam rumah yang rusak, namun keduanya enggan berpangku tangan apalagi sampai mengemis.
Abah Dimyati bekerja sebagai pencari pasir di kali, sedangkan Mak Supiati menjadi buruh jika ada tetangga yang menyuruh mencuci.
Melihat kondisi warganya seperti itu, Pemerintah Kecamatan Pangatikan langsung turun tangan dengan membuat usulan dan rancangan anggaran.
Pihaknya menyayangkan sikap dingin pihak desa yang terkesan membiarkan warganya selama belasan tahun hidup dalam kondisi rumah tak layak huni.
Padahal pemerintah pusat melalui pemerintah daerah telah menganggarkan ribuan program Rutilahu ke Kabupaten Garut tapi kenyataannya potret kemiskinan di Kabupaten Garut masih mewarnai negeri ini. (red)







