
Bekasi – Masih marak dan belum masifnya kinerja satgas saber pungli tingkat daerah seluruh Indonesia. Tim satgas saber pungli pusat di bawah Koordinator Kemenko Polhukam, menggelar sosialisasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang. Banyak praktik-praktik pungli di daerah masih berkembang biak secara sembunyi-sembunyi.
Hadir para pelaku usaha properti dan dinas terkait di wilayah Pemkab Bekasi. Tim satgas saber pungli pusat, menggelar sosialisai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli. Kegiatan ini terlaksana di Ballroom Hotel di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Gelaran sosialisasi terkait keberadaan satgas saber pungli karena masih masifnya praktik-praktik pungli di berbagai instansi daerah. Antaranya adalah persoalan pungli yang banyak tersorot dalam persoalan pengurusan pertanahan, pengurusan KTP, akte kelahiran dan lainnya.
Keberadaan praktik pungli secara kasat mata terjadi hampir semua instansi. Meski pungli yang nilainya kecil namun praktik ini berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata, yang terus tersorot dan teranggap paling banyak terjadi pungli di instansinya mengungkap bahwa memang dulu mungkin itu ada. Saat ini di instansinya, ia memastikan praktek-praktek menyulitkan bagi masyarakat sudah perlahan hilang. Ia juga akan melakukan pencanangan di kantor pertanahan sebagai wilayah bebas korupsi. Saat ini tengah melakukan bersih-bersih perilaku tak terpuji tersebut.
Sementara itu, Sekertaris Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Agung Makbul, mengatakan bahwa satgas saber pungli itu ada. Hampir semua daerah instrumennya sudah ada, hal itu dengan memperkuat adanya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Sejauh ini upaya saber pungli adalah bentuk-bentuk pencegahan, tapi tidak menutup kemungkinan dalam melakukan operasi tangkap tangan.
Agung menambahkan, masyarakat juga agar bisa turut berperan aktif dalam membantu dengan melaporkan jika menemukan adanya praktik-praktik pungli yang merugikan dan apalagi telah menjadi budaya.(ag)







