spot_img
Selasa, Mei 5, 2026
Beranda Jawa Timur BBM Langka, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Penimbunan 2000 Liter BBM Subsidi dan...

BBM Langka, Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Penimbunan 2000 Liter BBM Subsidi dan Oplosan

241
Sumber : Hasil tangkapan layar Youtube MaduTV official

Nganjuk – Tim satgas khusus BBM dan elpiji subsidi Polres Nganjuk ,berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalit. Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 2000 liter BBM bersubsidi.

Pelaku pertama berinisial BA, warga Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk berhasil ditangkap saat sedang melakukan pembelian BBM di SPBU Warujayeng. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 600 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite dan satu unit mobil yang telah dimodifikasi.

Sementara, pelaku kedua berinisial AA, warga Desa Sawahan Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Pelaku berhasil diamankan di sebuah ruko milik kedua orang tuanya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1.354 liter BBM subsidi jenis pertalite.

Selain melakukan penimbunan, untuk mendapatkan keuntungan lebih, para pelaku juga mengoplos BBM subsidi jenis Pertalite menjadi BBM jenis Pertamax menggunakan bahan pewarna tambahan. Dalam satu bulan, para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar 3.750.000 rupiah.

Modus pelaku, yakni membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dari beberapa SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah menjalani aksinya sejak 5 bulan terakhir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 54 ย dan pasal 55, UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(sh)