Kediri – Sebagai bentuk kepedulian guna mewujudkan Pemilu serentak 2024 yang partisipatif dan sukses, Bawaslu Kabupaten Kediri terus berusaha melakukan pendidikan politik dan mensosialisasikan program Bawaslu untuk Pemilu serentak 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan menggandeng Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPRR) Jawa timur dalam dialog bersama puluhan Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Sejumlah NGO yang ada di Kabupaten Kediri. Dalam Materi Dialog Yang Ada, JPPR menginginkan nantinya hak-hak dan kewenangan Masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pemantauan dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.
Koordinator JPPR Provinsi Jawa timur Dr. Amiq Fikriati, M. Pd. menuturkan, โbahwasanya teman-teman dari NGO, OKP, ormas-ormas yang ada di Kabupaten Kediri harap segera mendaftarkan ke Bawaslu sebagai lembaga pemantau, karena kalau sudah terdaftar punya legalitas izin untuk melaksanakan pemantauan di tahapan pemilu.โ Amiq Fikriati juga menjelaskan bahwa batas akhir pendaftaran pemantau pemilu adalah tujuh hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.
Bertempat di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Gurah Kabupaten Kediri, puluhan perwakilan organisasi kepemudaan Kabupaten Kediri mulai GP Ansor, Pemuda Muhamadiyah, Fatayat NU, PD Nasyiatul Aisyah, HMI, GMNI, IMM, PMII, IPNU, IPM, dan PPM langsung mendapatkan materi kepemiluan dan pemantauan dari Bawaslu Kabupaten Kediri. Ali Mashudi Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan dari dialog dan materi yang disampaikan kepada peserta ini nantinya, para peserta dapat menerjemahkannya dari MOU bersama masyarakat Kabupaten Kediri yang tidak dapat dipisahkan atas peran serta masyarakat dalam pengawas Pemilu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. (ef)







