Batal Dipenjara, Polisi Kirimkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk 2 Emak- Emak Pengutil Toko

Blitar – YLT dan MRS 2 pelaku pencurian mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Keduanya sebelumnya nekat mencuri di 2 toko kelontong di Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar. Namun kini sudah bebas setelah pemilik toko memaafkan dan mencabut laporannya.

Usai laporan di cabut, proses hukum terhadap keduanya berhenti. Keduanya kemudian bebas dan pulang ke daerah asalnya di Kota Malang. Sesaat setelah sampai di rumah Polres Blitar mengirim sembako dan susu kepada kedua emak-emak tersebut.

Kasi Humas Iptu Udiyono mengatakan, bantuan yang Polres Blitar berikan kepada kedua emak-emak. Bantuan sesuai dengan jenis barang yang mereka curi termasuk susu bayi, tambah paket sembako.

“Iya jadi dari Polres Blitar yang mewakili petugas reserse mengantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan. Isinya berupa kebutuhan sehari-hari,” ujar Udiyono, Jumat (10/9/2021).

Kasus pencurian susu dan minyak kayu putih di sebuah toko kelontong di Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar menyedot perhatian publik. Sejumlah publik figur seperti pengacara kondang Hotman Paris ikut berkomentar. Hotman bahkan siap memintakan maaf kedua pelaku serta ganti rugi kepada pemilik toko.

Keduanya dibebaskan setelah korban mencabut laporan dan dilakukan restorative justice atau penyelesaian perkara lewat mediasi atau kesepakatan para pihak oleh Polres Blitar.

Difasilitasi Polres Blitar kedua belah pihak sepakat berdamai. Baik korban maupun pelaku. Kedua pemilik toko yang menjadi korban pencurian mengatakan, ikhlas memaafkan karena alasan kemanusiaan. Di balik aksi pencurian, rupanya kedua pelaku sedang mengalami kegetiran ekonomi. Kedua belah pihak saling memaafkan disaksikan Kapolres Blitar.

“Satu sama lain tidak ada yang keberatan pihak korban sudah memaafkan. Ibu-ibu yang melakukan pencurian juga berjanji tidak melakukan hal serupa,” ujar Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.(sk)