Bantah Kabar Terima Uang, Sahabat Boro Jarakan Datangi Kejaksaan

158

Kediri – Sekitar pukul setengah dua siang, sejumlah anggota Pengiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan datang ke kantor Kejaksaan Kota Kediri.

Sekitar kurang lebih selama 30 menit dengan melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Baru. Didamping Kasin Intel Harry Rachmad sekaligus berkenalan dengan Kajari baru. Ditemui oleh Kajari langsung didampingi Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Hari Rahmat ketika ditanya oleh Saroja perkembangan dari BPNT dan BPR menjelaskan, untuk BPNT sudah pemberkasan dan dalam waktu dekat akan naik ke pengadilan. Sedangkan kasus BPR sudah proses persidangan dan dalam pengembangan menunggu fakta baru persidangan.

Disinggung dimungkinkan ada tersangka baru, Harry Rahmat mengaku menunggu saja perkembangan dari proses persidangan.

Supriyo, selaku Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan mengatakan, pihaknya bersama teman- teman akan terus mengawal kasus BPNT maupun BPR Kota Kediri dan menyatakan membantah kabar bahwa Sahabat Boro Jarakan telah menerima uang dari kasus itu sehingga dianggap tidak bergerak lagi. (me)