spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Jawa Timur Bakal Wujudkan KIHT oleh Disperindag Kabupaten Probolinggo

Bakal Wujudkan KIHT oleh Disperindag Kabupaten Probolinggo

220

Probolinggo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Probolinggo.  Bakal mewujudkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),  dengan berinovasi bersama masyarakat. Hal ini,  merupakan gebrakan terbaru sehingga nantinya perekonomian di Probolinggo, lebih baik lagi. Targetpun lima bulan akan terealisasi.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo, melalui Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag). Akan berinovasi dan bakal mewujudkan kawasan industri hasil tembakau.  Ini merupakan gebrakan terbaru nantinya.

Dengan penghasil tembakau berkualitas baik di Jawa Timur. Kabupaten Probolinggo di tuntut mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi petani tembakau dan UMKM lainya.

Setelah di temui di ruang kerjanya. Menurut PLT Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag), DR. IR Muhammad Natsir MSI.  Ciqar, mengatakan, pihaknya bakal merealisasikan program Kawawan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Di tahun 2021 ini dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Nantinya, akan di siapkan di tahun ini,  KIHT sudah bisa terealisasikan. Rencananya, KIHT berada di Kecamatan Paiton, di sana nanti ada laboratoriumnya. Ipalnya juga ada gudang tembakau dan industri sigaret kretek mesin. Dan di persiapkan secara bertahap, dari rencana 5 hektar bisa di siapkan dulu 2 sampai 3 hektar. Target 5 bulan ke depan bisa terwujud.

Lebih jauh lagi, Muhammad Natsir dengan adanya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Nantinya,  tembakau yang di hasilkan petani dapat bisa di jual langsung kepada KIHT. Sehingga, secara otomatis bisa membantu petani tembakau di Kabupaten Probolinggo.

Dengan di bentuknya ini bertujuan menumbuhkan industri lokal. Penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan petani dan memudahkan pengawasan. Ini juga bagian untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT yang muaranya nanti juga membentuk IKM hasil tembakau legal. Pihaknya, akan menggandeng Kantor Bea Cukai untuk mempermudah mendapatkan cukainya.

Keberadaan kawasan industri hasil tembakau nantinya, pihaknya terus optimis keberadaan KIHT dapat terwujud. Di tahun 2021. Di Kabupaten Probolinggo. Karena daerah ini merupakan daerah yang siap merealisasikan KIHT ini. Lantaran, manajeman di dalamnya akan di bantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Nanti akan di berdayakan seluruh gudang-gudang yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Ia berharap, semuanya berjalan lancar. (as)