spot_img
Minggu, April 26, 2026
Beranda Kediri Ambil Gambar sortir dan lipat kertas suara Jurnalis Sempat dilarang oleh Ketua...

Ambil Gambar sortir dan lipat kertas suara Jurnalis Sempat dilarang oleh Ketua KPU Kab. Kediri

248

KEDIRI, MADUTV – Sortir dan lipat kertas suara yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kediri menimbulkan polemik debatebel karena sempat adanya pelarangan terhadap media untuk masuk mengambil gambar atau video ketika kegiatan berlangsung. Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni sempat melakukan pelarangan atas kegiatan tersebut.

Kondisi itu terjadi saat Media dilarang masuk ke dalam gedang logistik KPU Kab.Kediri, untuk pengambilan gambar saat proses sortir lipat kertas suara, yang berada dijalan raya Dusun Susuhan, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

Awak media yang hadir, hanya bisa mengambil gambar di depan pintu masuk kedalam gudang KPU.

Ninik Sumarni, saat ditanya terkait hal tersebut Ketua KPU Kab Kediri beralasan bahwa yang bisa masuk kedalam hanya yang berkepentingan.

Dirinya mengungkapkan, untuk yang bisa masuk hanya petugas petugas yang sudah direkrut dan dibrifeng terkait sortir lipat kertas suara.

Selain itu, Ninik juga mengatakan saat salah satu media mengatakan KPU Kota diperbolehkan mengambil gambar sedangkan KPU Kab tidak kenapa?..Ninik menjawab, ya ke KPU Kota saja, jawabnya.

Usai terjadi polemik Debatebel atas kondisi itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sumarni akhirnya memperbolehkan rekan media untuk mengambil kelokasi gudang dengan gantian.

Dari pantauan di WAG Giat KPU Kab.Kediri KPU Kab.Kediri melakukan pembuatan rilis berbentuk pamflet paska adanya debat dengan awak media.(ef)