Aliansi Penambang Pasir Tradisional Minta BPBD Kediri Cari Kerusakan Lingkungan

123

Kediri – Penambangan pasir besar-besaran di aliran lahar Gunung Kelud Kabupaten Kediri menyebabkan kerusakan alam dan berpotensi menimbulkan bencana alam.

Agar kerusakan tak semakin parah, aliansi penambang pasir Kediri Raya datangi kantor badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Kediri untuk mendesak adanya langkah preventif. Sebab, eksplorasi pasir dan batu dengan alat berat telah merusak lingkungan serta mengacam terjadinya bencana alam.

Mewakili para penambang pasir manual, Tubagus Fitrajaya mendatangi kantor BPBD Kabupaten Kediri. Kedatangannya langsung ditemui Kepala BPBD Slamet Turmudi serta Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB), dr. Ari Purnomo Adi.

Aksi penambangan pasir secara besar-besaran sudah berlangsung lama dan semakin marak setelah adanya berbagai proyk besar seperti pembangunan jalan tol Madiun-Surabaya, Bandara Dhoho Kediri, Bendungan Sumantok dan lainnya.

Para investor berpindah ke Kediri setelah material pasir di kawasan Blitar mulai terbatas. Dari sederet perusahaan tambang tersebut banyak di antaranya tak mengantongi izin alias ilegal.

Terpisah, Slamet Turmudi mengaku akan segera mempelajari masukan dari aliansi penambang pasir tradisional. Tidak dipungkiri, aktivitas penambangan pasir secara besar-besaran menggunakan alat berat mengancam terjadinya bencana alam, khususnya tanah longsor.

Diakui Slamet Turmudi, penanganan terhadap kerusakan alam di sekitar Gunung Kelud harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Dari hasil analisis BPBD, nantinya yang ditunjang oleh kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diyakini akan melahirkan solusi penyelesaikan tambang di aliran lahar Kelud. (me)