Banyuwangi – Sebanyak 65 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi atas berbagai kasus yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2023. Operasi ini digelar selama dua pekan, dari 15 hingga 26 Mei 2023.
“Puluhan tersangka diduga terlibat dalam 120 laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian,” ungkap sumber dari kepolisian. Kasus-kasus yang terungkap melibatkan beragam tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor, penyalahgunaan senjata tajam, dan kejahatan jalanan atau street crime.
Operasi Sikat Semeru 2023 berhasil membongkar serangkaian kasus tersebut dalam kurun waktu 15 hari sejak dilaksanakan. Pada Rabu, 14 Juni 2023, tersangka yang terlibat dalam 120 laporan polisi tersebut dikeluarkan dari sel tahanan dalam rangka jumpa pers.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Deddy Foury Milewa, mengungkapkan bahwa modus pelaku dalam masing-masing kasus berbeda-beda. “Untuk curat, biasanya beraksi di area pemukiman, pertokoan, perkantoran, dengan cara merusak pintu, mencongkel jendela, memanjat pagar, yang dilakukan pada malam hari, dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih ketika rumah ditinggal atau sedang tidak ada di tempat,” jelasnya.
Berikut detail laporan polisi Operasi Sikat Semeru 2023:
– Curat: 67 laporan polisi
– Curanmor: 38 laporan polisi
– Curas: 11 laporan polisi
– Street crime: 2 laporan polisi
– Sajam :2 laporan polisi
– Senpi: 0 laporan polisi
– Penyelundupan: 0 laporan polisi.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi berharap dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.







