Kediri – Kepergok mencuri kabel milik Telkom, dua pelaku sindikat spesialis pencurian kabel antar wilayah mendapat hajaran massa. Beruntung petugas datang dan menyelematkan pelaku. Sementara, satu pelaku kabur dan masih dalam pengejaran petugas.
Pelaku pencurian kabel milik telkom tertangkap warga di Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Pelaku tidak berdaya dan sempat warga ikat menggunakan tali rafia.
Satu pelaku sempat mendapat hajaran warga karena tidak mengaku saat mendapat pertanyaan tentang temannya yang kabur. Beruntung petugas datang dan menyelamatkan kedua pelaku.
Kedua pelaku pencurian yang berhasil tertangkap bernama Putut Wahono 56 tahun, warga Kelurahan Krembangan Jaya Selatan Kota Surabaya dan Moch Ishak 39 tahun. Ishak merupakan warga Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.
Sementara satu pelaku bernama Fauzi berhasil kabur, dan kini dalam pengejaran petugas kepolisian.
Petugas mengamankan sejumlah barang-bukti dari kedua pelaku, berupa kabel telkom yang panjangnya ratusan meter, tang besar digunakan untuk memotong kabel, serta satu unit mobil dengan nopol L 1568 WA.
Kapolsek Ringinrejo AKP R Didik Sigit menjelaskan, dua pelaku berhasil tertangkap dan satu pelaku masih buron. Sindikat spesialis pencurian kabel antar kota wilayah ini, sudah beraksi di beberapa kota. Dalam aksinya, mereka membagi peran, satu memotong kabel, satu menggulung dan satu mengawasi keadaan.
Saat ini polisi memburu satu pelaku lainnya bernama Fauzi, yang diperkirakan kabur ke luar kota. Sementara kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (me)







