spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Sukabumi 5 Pelaku Curanmor di Sukabumi Tertangkap dengan Barang Bukti 16 Motor Curian

5 Pelaku Curanmor di Sukabumi Tertangkap dengan Barang Bukti 16 Motor Curian

173

Sukabumi – ย Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkapย  pelaku curanmor di kawasan Sukabumi. Barang bukti telah ada di tangan penyidik meliputi 16 motor curian. Barang bukti tersebut didapatkan dari pengungkapan kasus di 3 daerah. Yaitu, Lembursitu, Sukalarang,ย  dan Gunung Puyuh.

Satreskim melakukan pers release pada Selasa (1/3/2022) terkait dengan pengungkapan tindak pidana curanmor. Penemuan kasus tersebut telah polisi lakukan selama 10 hari. Yaitu pada 17-26 Februari 2022 10 hari. Pengungkapan tersebut dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2022.

Kasus di daerah Lembursitu, Sukalarang, dan Gunung Puyuh dilaporkan langsung ย oleh polisi. Dari 3 laporan polisi tersebut, tertangkap 5 pelaku, LI, MM alias K, A, AR alias O, N alias Y, RS alias G. Dari lima tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa motor 16 unit, 2 buah kontak asli, dan beberapa barang bukti lainnya.

Tersangka mendapat ancaman hukuman sesuai pasal 363 KUHP, kurang lebih 7 tahun hukuman penjara pasal pemberatan. Saat ini pelaku aman di kantor Polres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan selanjutnya. (red)