
SLEMAN – Suasana di depan kantor Gedung Kaca Pemerintah Kabupaten Sleman semakin ramai ketika sejumlah warga terlihat berkumpul menyuarakan aspirasi mereka. Mereka datang dengan membawa spanduk-protes yang meminta Sri Wahyunarti untuk mundur dari jabatannya atau dihentikan.
Sri Wahyunarti, yang diduga terlibat dalam pemalsuan stempel dan tanda tangan Panewu Godean untuk mengurus sertifikasi tanah milik warga, menjadi sorotan dalam aksi protes ini. Warga yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut merasa perlu menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Koordinator Aksi dari Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes warga yang merasa dirugikan oleh Sri Wahyunarti. Pihak berwenang diduga melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dengan memalsukan stempel dan tanda tangan yang diperlukan untuk mengurus sertifikasi tanah.
Ini bukan kali pertama warga Sidorejo melakukan aksi protes. Sebelumnya, mereka juga telah melakukan aksi serupa di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean. Tuntutan warga tetap sama, yaitu agar Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya atau dihentikan.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sidorejo, Arif Hidayat, mengungkapkan bahwa protes ini adalah hasil dari penggalangan aspirasi masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Sidorejo sangat peduli terhadap tindakan yang dinilai merugikan mereka.
Sementara itu, Aji Wulantara, yang mewakili Bupati Sleman, menyatakan bahwa pihaknya telah memahami permasalahan yang dihadapi oleh warga Kalurahan Sidorejo. Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk segera mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait dengan Sri Wahyunarti.
Aksi protes ini merupakan wujud dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pemerintahan dan menegakkan keadilan. Semoga tuntutan warga dapat direspons dengan cepat dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.







