spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda BERITA VIDEO 1 TAHUN HARUS BISA TERLEPAS DARI KEMISKINAN

1 TAHUN HARUS BISA TERLEPAS DARI KEMISKINAN

163

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pemasangan stiker untuk rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Proses pemasangan stiker dimulai di rumah KPM kawasan Gubeng Klingisan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Rabu (28/12/2022).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Surabaya melakukan pemasangan langsung kepada lima rumah KPM di kawasan Klingsingan, Gubeng, Surabaya. Hadir pula saat itu, sejumlah pejabat hingga camat dan lurah di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, mulai hari ini pemkot menyampaikan siapa saja warga miskin yang berhak menerima bansos. Penentuan KPM ini berdasarkan keputusan bersama antara RT/RW dan lurah serta masyarakat di wilayah setempat sesuai 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun dalam ketentuannya, penempelan stiker label rumah warga miskin ini telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat. Di sisi lain, Cak Eri juga memandang bahwa penempelan stiker ini menunjukan ketidaktahuan pemerintah karena masih ada warganya yang miskin.

Dan menurutnya, pemkot yang seharusnya malu karena masih ada warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebab, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.