Ponorogo – Potensi zakat fitrah yang bakal terkumpul bersamaan Idul Fitri tahun adalah 2.400 ton atau setara Rp 72 miliar lebih. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ponorogo berharap laporan dari pihak-pihak yang menghimpun serta menyalurkan zakat fitrah agar potensi zakat sesungguhnya terdokumentasi dengan baik.
Dilansir dari ponorogo.go.id, BAZNAS senyatanya badan resmi dan satu-satunya yang pembentukannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001. Tugas dan fungsinya menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Agus berharap masyarakat tak segan menitipkan ZIS melalui BAZNAS dan selanjutnya mendistribusikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Selain itu, pihaknya selama ini juga mengelola bantuan kemakmuran masjid, bantuan pengobatan, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan, dan beasiswa. Tidak hanya itu, namun juga ratusan paket bahan makanan dibagikan selama Ramadan.(red)







