
Bangkalan – Warga Bangkalan yang membawa senjata api dan senjata tajam saat acara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Kejadian ini terjadi tiga hari yang lalu dan menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Pelaku yang membawa senjata api jenis revolver lengkap dengan amunisi serta senjata tajam jenis pisau ini terdeteksi oleh petugas kepolisian yang bersama dengan anggota Brimob Polda Jawa Timur menjaga keamanan lokasi pencoblosan Pilkades.
Penggerebekan ini bermula saat pelaksanaan Pilkades di Desa Durin Barat, Bangkalan pada hari Rabu lalu. Saat berada di area parkir kendaraan, perilaku mencurigakan pelaku menarik perhatian petugas kepolisian.
Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan senjata tajam dan pisau yang disembunyikan di balik majunya pelaku. Pelaku ini kemudian langsung diamankan oleh petugas ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan yang diberikan, pelaku mengakui bahwa senjata api ilegal tersebut telah dimilikinya selama kurang lebih 15 tahun. Pelaku mengklaim bahwa ia membawa senjata tersebut hanya untuk menjaga diri.
AKP Heru Cahyo Seputro, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, menjelaskan bahwa pelaku mengaku senjata api tersebut adalah pemberian mertuanya. Sementara seorang warga lain yang juga membawa senjata api berhasil dilepaskan oleh petugas karena memiliki legalitas kepemilikan senjata api yang sah.
Kejadian ini merupakan bukti pentingnya pengawasan ketat selama penyelenggaraan Pilkades. Dengan tindakan cepat aparat kepolisian, ancaman potensial dapat dicegah dan keamanan warga selama acara demokratisasi dapat terjamin.
Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dalam setiap tahapan pemilihan kepala desa, sehingga proses demokrasi berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pihak. Tetaplah mengutamakan keamanan dan kedamaian dalam setiap event demokratisasi kita.







