spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda Jawa Timur Warga Desa Manggis Tuntut Keadilan: Hutan untuk Rakyat, Hukum untuk Semua

Warga Desa Manggis Tuntut Keadilan: Hutan untuk Rakyat, Hukum untuk Semua

102

KEDIRI, MADUTV – Aksi Ratusan warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri kembali bergolak hingga memadati depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD Kab.Kediri, Rabu (14/05/2025), massa berunjuk rasa guna rasa menuntut keadilan. Mereka menyoroti ketimpangan hak kelola hutan dan meminta penanganan kasus penganiayaan yang adil tanpa keberpihakan.

Dalam aksi damai tersebut, massa menyuarakan dua tuntutan utama: pembagian hak kelola hutan secara merata serta penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu warga mereka secara profesional dan transparan.

Lusius Sugianto, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa melalui mediasi yang dilakukan hari ini, telah ditemukan titik temu yang cukup melegakan. Pihak terkait sepakat untuk menyosialisasikan pembagian hak kelola hutan yang lebih adil kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ada jalan keluar. Melalui mediasi hari ini, masyarakat yang belum mendapatkan hak kelola mendapat kepastian bahwa ke depan semua akan memperoleh hak yang setara,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto kepada wartawan menanggapi sorotan warga soal penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Manggis. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Menanggapi tudingan bahwa korban pengeroyokan justru ditetapkan sebagai tersangka, AKBP Bimo menjelaskan bahwa penetapan tersebut telah melalui proses penyidikan yang melibatkan kedua belah pihak secara transparan, termasuk mengundang kuasa hukum masing-masing dalam rekonstruksi.

“Fakta penyidikan menunjukkan adanya unsur yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Opini publik yang menyebut korban dijadikan tersangka tidak sesuai dengan hasil penyidikan yang telah kami lakukan secara terbuka dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kediri. Warga pun berharap penanganan kasus ini dapat menjadi momentum pembenahan dalam sistem hukum yang berpihak pada keadilan. (Ef)