spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Bekasi Wakil Ketua KPK Meyakini Ada Potensi Penyalahgunaan di Refocusing Anggaran Covid-19

Wakil Ketua KPK Meyakini Ada Potensi Penyalahgunaan di Refocusing Anggaran Covid-19

188
Dok Fhoto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron

Bekasi โ€“ Kamis (10/2/2022); Refocusing atau memfokuskan kembali anggaran untuk penanganan Covid-19 dinilai memiliki celah praktik korupsi. Karena dalam situasi dan kondisi darurat, biasanya ada kelonggaran beberapa aturan.

โ€œKetika ada krisis termasuk Covid-19, tentu kemudian ada kelonggaran-kelonggaran hukum, seperti pada pengadaannya. Maka ketika dilonggarkan di situ ada potensi untuk disalahgunakan,โ€ kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat menghadiri suatu kegiatan di Kabupaten Bekasi, Rabu (9/2/2022) kemarin.

Ghufron mengatakan, refocusing anggaran digunakan seperti untuk honor tenaga kesehatan dan pengadaan alat kesehatan. Ia mengingatkan agar kelonggaran aturan tidak dijadikan celah untuk melakukan praktik korupsi.

Kebijakan refocusing anggaran dalam hal penanganan Covid-19 bertujuan untuk kemanusiaan. Oleh karena itu, aturan yang ketat dan prosedural biasanya akan dilonggarkan.

โ€œSemakin ketat tentu prosedurnya lambat, tapi demi kesehatan dan demi kemanusiaan. Tentu kemanusiaan yang diutamakan dan prosedur hukum dilonggarkan. Nah pada saat dilonggarkan ini kemudian disalahgunakan untuk praktik-praktik korupsi,โ€ ungkapnya.

Ghufron berharap wabah Covid-19 ini tidak dijadikan kesempatan untuk melakukan praktik korupsi. Sebaliknya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani pandemi ini.

โ€œCovid-19 ini harus dipahami sebagai musibah dan bencana yang harus dihadapi bersama-sama dan tidak menjadi kesempatan untuk melakukan korupsi. KPK berharap ini tidak menjadi celah atau potensi korupsi yang dimanfaatkan secara tidak benar oleh penyelenggara negara,โ€ ungkapnya. (Red/Tim-Biro Bekasi Jabar)